Skip to content
Jumat, Agustus 7, 2026
Terbaru:
  • MUSRENBANG Desa Kedungjati Priorotaskan Pembangunan Perekonomian, Kesehatan, Pembangunan Wisata Desa serta Keterbukaan Informasi Publik Desa
  • Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kedungjati dilaksanakan sinergi 3 Desa
  • BLT-DD Kedungjati: Solusi Pemulihan Ekonomi Masyarakat Desa
  • KEDUNGJATI TERPILIH SEBAGAI “DESA CANTIK” DESA CINTA STATISTIK KABUPATEN PURBALINGGA TAHUN 2023
  • Semarakan Karnaval Budaya Kecamatan,Pemdes Kedungjati Ikutkan 8 Kontingen Unggulan
Desa Kedungjati

  • HOME
  • Profil
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Wewenang
    • Maklumat Pelayanan Informasi
    • Dasar Hukum
  • Informasi Publik
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi yang Dikecualikan
  • Layanan Informasi
    • Alur Permohonan Informasi
    • Formulir Permohonan Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
  • Galeri
You are here:
  • Home
  • Dasar Hukum

Dasar Hukum

Berikut adalah dasar hukum PPID Desa Kedungjati Kecamatan Bukateja Kabupaten Purbalingga :

  • Undang Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
  • Undang Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  • Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 TAHUN 2018 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik Desa
  • Peraturan Desa Kedungjati nomor 8 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Desa di Lingkungan Pemerintah Desa Kedungjati 

 

Keterangan : Klik pada text di atas untuk mengunduh file

Kepala Desa

Suwondo, S.Pd. (Kepala Desa Kedungjati)
  • Website Pemdes Kedungjati
  • Official Pemkab Purbalingga
  • Komisi Informasi Prov. Jateng
  • Komisi Informasi Pusat
Hak Cipta © 2026 Desa Kedungjati. Keseluruhan Hak Cipta.
Tema: ColorMag oleh ThemeGrill. Dipersembahkan oleh WordPress.